Kamis, 19 September 2024
Koran Jogja

Muhammadiyah Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Tentang Miras

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi atas political-will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.

Haedar mengatakan, PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut.

“Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar pada Selasa (2/3).

Pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.

“Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” tutup Haedar.

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 yang memberikan kesempatan investasi pada usaha produksi minuman keras (miras) di empat provinsi mendapat tanggap keras. Universitas Gadjah Mada dan PP Muhammadiyah mengingatkan Presiden Joko Widodo soal moralitas dan dampak negatif pemberlakukan perpres itu.

Leave a Reply