Selasa, 15 Oktober 2024
Koran Jogja

Pembunuh Mularti, Ternyata Tetangga Sendiri

 

Bantul, Koran Jogja – Polres Bantul menangkap pelaku pembunuhan pada mayat perempuan yang ditemukan di Laguna Depok, Kretek, Bantul, Senin (25/10). Pelaku ditangkap Rabu malam (27/10).

Diketahui korban bernama Mularti (56) dan pelaku yang ditangkap adalah Yunarto (49). Mereka tetangga di Dusun Gesikan, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.

“Pelaku yang berstatus duda dan korban yang bersuami terlibat hubungan gelap setahun terakhir,” kata Kapolres Bantul AKBP Ikhsan, Jumat (29/10.

Kapolres menjelaskan sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat jalan bareng pada Minggu (24/10). Mereka menginap di sebuah losmen.

Dari sana, pelaku lantas mengajak korban ke pinggir Laguna. Di lokasi, pelaku kemudian menghabisi korban dengan cara mencekik dan memukul rahang sampai korban meninggal.

“Untuk menghilangkan jejak, korban diseret ke sungai dan ditutupi sampah. Motif pelaku ingin menguasai harta korban,” terang Kapolres.

Kemudian untuk motor korban, pelaku meninggalkanny di pasar Bantul. Kemudian mengambil motornya sendiri yang dititipkan di RSUD Panembahan Senopati.

Dengan harta korban berupa uang tunai Rp200 ribu, handphone, kalung dan cincin. Yunarto melarikan diri ke Surabaya.

“Pelaku kami tangkap saat turun dari bis di pertigaan Janti. Dia pulang ke Bantul karena kehabisan uang di Surabaya,” jelasnya.

Berusaha melarikan diri, petugas menghadiahi kaki kiri Yunarto dengan timah panas.

Dilakukan spontanitas, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Di depan wartawan, Yunarto mengakui tindakan itu dilakukan spontanitas. Dirinya mengaku kabur ke Surabaya karena sudah janjian dengan wanita lain.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang sudah terjadi. Saya khilaf,” ujarnya.(set)

Leave a Reply