Bantul, Koran Jogja – Seorang pria lanjut usia inisial U (68) di Sedayu, Bantul membobol rumah tetangganya dan mencuri perhiasan hingga uang tunai.
Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik tetangganya berinisial R (57) saat sedang salat tarawih.
Cara pelaku melakukannya yakni dengan mendobrak pintu kayu bagian belakang rumah. Kakek itu berhasil masuk dan mengacak-acak isi rumah.
Pelaku mengambil perhiasan, tunai, serta sebuah telepon genggam. Aksi itu baru diketahui korban setelah pulang, pada Jumat (21/3/2024) silam.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan korban kaget saat mendapati pintu belakang rumahnya sudah rusak dan terbuka.
“Pelaku kemudian mengecek rumahnya. Kemudian mendapati sejumlah barang berharga hilang,” katanya dilansir dari laman Polres Bantul.
Dari identifikasi, pelaku membawa perhiasan cicin dan anting, uang Rp 400 ribu yang disimpan di dompet, dan sebuah handphone Redmi.
Korban yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sedayu, Bantul.
Petugas pun langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan handhone korban di sebuah konter di Sedayu.
Setelah didalami, penjual handphone ke konter tersebut merupakan pelaku pencurian itu sendiri.
Petugas yang telah mengantongi identitas kemudian langsung menangkap U dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum. (*)
Baca artikel lainnya: