Selasa, 15 Oktober 2024
Koran Jogja

Syarat Berkunjung ke Jogja Saat Pandemi Corona

 

Yogyakarta – Wisawatan dari luar kota Yogyakarta jika ingin mengunjungi Jogja wajib membawa surat keterangan sehat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi menegaskan mereka yang berasal dari zona merah dan hitam wajib membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat, sementara wisatwan dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat.

“Ini penting dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, sementara untuk wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR), ini sudah sesuai dengan peraturan Gubernur DIY” katanya.

Jika rombongan tersebut tidak membawa surat keterangan sehat, lanjut Heroe, wisatwan tersebut tidak diperbolehkan turun dari bis mereka.

“Pertama yang akan kami minta pertanggung jawaban adalah bis yang membawa dalam hal ini adalah tour leadernya atau pimpinan rombongan, jadi nanti pihak tour leader akan melaporkan dan menunjukkan surat keterangan sehat dari wisatawan yang mereka bawa kepada petugas” tegasnya.

Tak sampai disitu, Wawali juga meminta pihak tour leader juga melaporkan data diri dari wisatawan yang mereka bawa.

“Nanti tour leader juga harus melaporkan data diri setiap rombongan, seperti nama, tempat tanggal lahir, serta nomer ponsel mereka, kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu semua, mereka tidak boleh turun dari bis mereka dan akan kami persilahkan kembali ke wilayahnya”, tegasnya kembali.

Ia pun juga meminta setiap tempat parkir menyediakan tempat cuci tangan serta membuat arus keluar masuk untuk pengunjung yang berbeda.

“Saya minta setiap tempat parkir untuk membuat penanda masuk dan keluar untuk rombongan supaya tidak terjadi papasan, serta ada pembatasan kapasitas,” bebernya.

Pihaknya menjelaskan jika pada bulan Juli ini masih dalam tahap percobaan penerapan terbatas serta penguatan protokol covid-19.

“Bulan Juli ini sebenarnya masih tahap percobaan penerapan terbatas, sekarang kami masih fokus untuk menguatkan protokol – protokol covid-19 yang ada di ruang publik seperti ditempat – tempat wisata, tempat parkir, dan pasar.(rls)

Leave a Reply