Selasa, 25 Maret 2025
Koran Jogja

Warga Bantul Diimbau Tak Bermain Petasan selama Ramadan

Warga Bantul Diimbau Tak Bermain Petasan selama Ramadan. (pixabay)
Warga Bantul Diimbau Tak Bermain Petasan selama Ramadan. (pixabay)

Bantul, Koran Jogja – Warga Bantul diimbau untuk tidak menyalakan petasan untuk menghormati masyarakat yang beribadah selama bulan puasa Ramadan.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan, penggunaan bahan peledak ada ancaman hukumannya yang cukup berat.

Hal ini sesudai dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam aturan itu menyebut siapa saja yang sengaja memakai, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati.

Kemudian juga ancaman hukuman pidana seumur hidup, dan maksimal 20 tahun.

“Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya, dilansir dari laman Polres Bantul, Sabtu (1/3).

Novita mengungkapkan, untuk aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak juga ada dalam KUHP. Dalam Pasal 308 menyebutkan siapa pun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari Pidana penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan titu timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang.

Kemudian Pidana penjara maksimal 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain.

“Jika perbuatan itu menimbulkan korban jiwa maka ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tuturnya.

Polres Bantul pun melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya masyarakat yang bermain petasan.

Salah satunya yakni dengan menggelar patroli subuh di sejumlah lokasi. Termasuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

“Kami sudah membentuk tim khusus yang patroli setiap subuh di JJLS. Kemudian Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing,” paparnya.

Dirinya berharap supaya masyarakat ikut berperan dalam menjaga wilayahnya. Kemudian jika ada hal yang mencurigakan supaya segera melaporkan ke polisi.

“Jaga wilayah Bantul, jaga nama baik, buat Bantul dikenal akan hal positif baik budaya maupun hasil karya hingga panoramanya. Bukan tindak kriminal atau hal negatif lainnya,” pungkasnya. (*)

Baca artikel lainnya:

Leave a Reply