Sabtu, 7 Desember 2024
Koran Jogja

Bayar SPP Pakai Gopay, Kemendikbud: Silakan

Yogyakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersilakan sekolah menerapkan aturan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai GoPay melalui aplikasi Go-Jek. Kalau memang dirasa lebih mudah dan efisien.

Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan pihaknya tidak melarang dan membatasi kebijakan dari sekolah. “Boleh saja, mau pakai apa silakan. Bahkan kami apresiasi, terserah mau pakai apa. Kalau mereka lebih mudah pakai fintech, lebih mudah dan gampang,” katanya ditemui di Kota Yogyakarta pada Selasa (18/2).

Erlangga mengatakan pihaknya memang memperbolehkan sekolah memakai fintech dalam cara pembayaran SPP. Namun demikian Kemendikbud tidak menganjurkan dan memberikan fasilitasnya.

“Kami tidak memberikan legalisasi. Kami tidak menganjurkan, karena kalau kami menentukan itu bisa kena hukum. Itu kan harus ada lelang, pemenang lelang siapa kalau untuk vendor itu,” ucapnya.

Terpisah, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa mengatakan pihaknya menyediakan layanan pembayaran biaya kuliah berbasis digital pada 2020/2021 ini. Mahasiswa bisa membayar melalui Tokopedia atau OVO.

“Dengan sedikit klik di aplikasi, mahasiswa kini bisa menuntaskan pembayarannya dengan cepat dan mudah. Bahkan bisa sambil tiduran, UKT terbayarkan,” kata pria asal Gunungkidul itu.

Sutrisna menambahkan, para mahasiswa dalam masa tertentu juga bisa memperoleh cashback (diskon pengembalian uang). Cashback tersebut disediakan oleh Tokopedia maupun OVO sebagai salah satu fitur pembayaran.

“Benefit yang bisa diperoleh mahasiswa dari sistem pembayaran ini, adalah cashback di periode tertentu. Tergantung apabila ada promo. Jadi kampus tetap mendapatkan pembayaran full, namun ada subsidi dari pihak Tokopedia dan OVO yang dapat meringankan mahasiswa dalam waktu promo tertentu,” ucapnya.(Mel)

Leave a Reply