Bantul, Koran Jogja – Ada sebanyak tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul pada 10 sampai 23 Juli 2023 mendatang.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, Operasi Patuh Progo 2023 ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pelaku Pencurian Spesialis Pick Up Dibekuk Polres Bantul saat Isi Bensin
Ihsan menyebut, dalam pelaksanaannya petugas tetap mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan gakkum memakai ETLE (statis, mobile dan hand held),” katanya dikutip dari laman resmi Polres Bantul.
Ihsan mengungkapkan, operasi ini bertujuan supaya bisa meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas.
“Supaya bisa terwujud Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” kata dia.
Sementara, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan ada sebanyak 150 personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Progo 2023 ini.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang disasarnya ada tujuh jenis menjadi prioritas.
I Nengah Jeffry menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi perioritas yakni pengemudi di bawah umur, melawan arus, memakai strobe atau sirine yang tak sesuai ketentuan.
Kemudian TNKB yang tak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI dan knalpot brong.
Halaman: 1 2