Yogyakarta- Salah satu guru besar UGM berinisial ID saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit karena menderita Covid-19. Informasi ini disampaikan oleh pihak UGM dan RS Sardjito atas persetujuan dari keluarga UGM, untuk menanggapi informasi yang beredar.
“UGM memberikan dukungan sepenuhnya bagi perawatan beliau dan keluarganya. Kami selalu berkomunikasi dengan keluarga secara intensif dan keluarga sangat menghargai perhatian dan atensi yang diberikan oleh kolega, kerabat dan media atas kondisi beliau,” tutur Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni, Prof. Dr. Paripurna, Rabu (18/3).
Guru besar UGM tersebut dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada tanggal 15 Maret 2020 dan selanjutnya pihak rumah sakit melakukan perawatan isolasi serta pemeriksaan dengan standar Covid-19, salah satunya dengan mengirimkan sample swab ke Balitbangkes pada Senin, 16 Maret 2020. Selama menjalani perawatan, pasien dikelola di ruang isolasi khusus.
Hasil swab oleh Litbangkes diinformasikan kepada Dinas Kesehatan DIY dan diumumkan pada tanggal 18 Maret 2020 kepada publik. Paripurna mengungkapkan, saat ini keluarga mengharapkan pengertian dari seluruh kolega dan para awak media agar dapat ikut menjaga privasi pasien untuk mempercepat proses kesembuhan beliau.
“Kami juga berpesan agar kolega dan kerabat yang dalam waktu tiga minggu yang lalu bertemu dan melakukan kontak dekat dengan beliau agar dapat melakukan skrining di fasilitas kesehatan terdekat yang memberikan layanan diagnosis dan perawatan Covid 19,” paparnya.
UGM sendiri sejak beberapa waktu yang lalu telah melakukan langkah-langkah proaktif bagi pengendalian outbreak Covid-19. Pada Senin (16/3) lalu Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., mengeluarkan Surat Edaran Rektor No. 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan UGM.
Dengan surat edaran ini Rektor meminta seluruh sivitas UGM untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, meminimalkan aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan. UGM juga membuka peluang bagi pegawai UGM bisa bekerja dari rumah masing-masing. Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor No.2428/UN1.PIV/SDM/AP/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Panduan Work from Home Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.(rls)