Bantul, Koran Jogja – Perpanjangan SIM di Bantul hanya memakan waktu lima menit melalui layanan SIM drive thru di kompleks Satpas Polres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan layanan SIM drive thru ini hanya untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Baca juga: Gerombolan pencuri rokok lintas kota berhasil dibekuk di Bantul
Saking cepatnya, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM pun tak perlu turun dari kendaraan baik roda empat maupun roda dua saat menyerahkan berkas serta pengambilan foto.
“Hanya lima menit. Petugas melayani semuanya meski pemohon tidak turun dari kendaraan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Minggu (13/8).
Layanan SIM di Bantul untuk drive thru ini buka setiap hari kerja di kompleks Satpas Polres Bantul mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Drive Thru ini untuk perpanjangan SIM, baik SIM A, SIM maupun juga pemohon difabel,” kata Jeffry.
Secara teknis, alur dari layanan ini pemohon datang terlebih dahulu kemudian mengisi formulir pendaftaran.
Formulir pendaftaran tersebut diisi melalui online di simantul.com, sehingga bisa menggunakan gadget.
Sedangkan untuk dokumen persyaratannya yang harus dilengkapi yakni fotokopi KTP, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.
Halaman: 1 2